Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Catatan Inosentius Samsul: Istana Negara Jangan Dijual

Catatan Ketua Tim Kajian Pindah Ibu Kota BK DPR Inosentius Samsul terkait pemindahan ibu kota: catatan sejarah jangan disia-siakan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Catatan Inosentius Samsul: Istana Negara Jangan Dijual
YouTube metrotvnews
Ketua Tim Kajian Pindah Ibu Kota Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul 

TRIBUNNEWS.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat catatan dari Ketua Tim Kajian Pindah Ibu Kota Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul.

Menurut Inosentius Samsul, catatan sejarah kemerdekaan Indonesia, bukti-bukti sejarah, perjalanan Indonesia sejak kemerdekaan hingga reformasi, tidak boleh disia-siakan.

Inosentius Samsul menilai, gedung-gedung pemerintah yang bernilai juga sebaiknya tidak dijual.

"Kalaupun nanti, ibu kota baru sudah dipindahkan, tetapi catatan-catatan sejarah, bukti-bukti sejarah, bagaimana perjalanannya mulai kemerdekaan sampai dengan akhir-akhir tahun reformasi, saya kira itu jangan disia-siakan," kata Inosentius Samsul dilansir dari kanal YouTube Metrotvnews, Jumat (20/12/2019).

"Menurut saya, itu (menjual gedung) bukan pilihan, tetapi misalnya soal Istana negara, masa dijual Istana negara?" tambahnya.

Sementara itu, pemindahan ibu kota negara belum mendapatkan persetujuan dari 9 fraksi politik di parlemen.

Ketua Komisi II DPR fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyetujui pemindahan ibu kota negara, tapi ia menyatakan agar pemerintah tidak terburu-buru.

Berita Rekomendasi

Ahmad Doli Kurnia menilai, pemindahan ibu kota negara merupakan persoalan kompleks yang dapat disebut sebagai satu omnibus law yang berkaitan dengan pertanahan dan birokrasi.

"Ini kan masalahnya kompleks, makanya bisa disebut sebagai satu omnibus law karena nanti kan berkaitan soal pertanahan, lahan."

"Kemudian juga masalah birokrasi, pemindahan kantor pasti akan mengiringi pemindahan aparat," kata Ahmad Doli Kurnia.

"Saya kira memang tidak bisa dilaksanakan teburu-buru," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang potensi-potensi bencana alam yang akan terjadi di ibu kota negara baru.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com)

Yandri Susanto menyarankan, antisipasi terhadap persoalan-persoalan di masa depan perlu dilakukan sejak saat ini.

"Masih banyak persoalan yang harus dijawab oleh pemerintah, termasuk katanya tidak ada bencana di situ."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas