Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut

Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris saat bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"KPK disenangi rakyat tapi juga menjadi musuh bersama oleh kekuasaan ini, Itulah sebenarnya yang terjadi, ada semacam kesepakatan, dalam tanda kutip, dalam melemahkan KPK," kata dia.

Ali Ngabalin: Dewas Harus Bisa Beri Jawaban pada Publik

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu, adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," tuturnya, dalam wawancara eksklusif yang diunggah kanal Youtube Metro TV News.

Ali juga menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.

"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.

Berita Rekomendasi

"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari Presiden atas keraguan publik terhadap Dewan Pengawas.

"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.

"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang residen atas keraguan publik dengan dewan pengawas ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut para dewan pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.

"Kelima orang, beliau-beliau ini, adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya, karena itulah patut kita sebut bahwa lima orang ini dalam anggota Dewan pengawas ini adalah manusia setengah dewa," kata Ali.

Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas