Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK
Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang KPK.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu, adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," tuturnya, dalam wawancara eksklusif yang diunggah kanal Youtube Metro TV News.
Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.
"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.
"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari Presiden atas keraguan publik terhadap Dewan Pengawas.
"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.
"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang residen atas keraguan publik dengan dewan pengawas ini," lanjutnya.
Sebut Dewan Pengawas Sebagai Manusia Setengah Dewa
Lebih lanjut, Ali menyebut para dewan pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.
"Kelima orang, beliau-beliau ini, adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya, karena itulah patut kita sebut bahwa lima orang ini dalam anggota Dewan pengawas ini adalah manusia setengah dewa," kata Ali.
Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.
Ia menjelaskan, tindakan korupsi yang menyengsarakan rakyat membuat Presiden mengambil langkah untuk memperkuat KPK dengan memilih orang-orang terpercaya untuk memimpin dan mengawasi lembaga tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.