Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK

Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi ini extraordinary crime, maka Presiden mengatakan harus lembaga yang kuat, yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat," terang Ali.

Ali menilai, Dewan Pengawas KPK diisi dengan sosok-sosok dengan rekam jejak yang telah teruji.

"Kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung, bagaimana Albertina Ho, dan beliau Pak Haris, dan lain-lain," kata Ali.

Independensi Dewan Pengawas Bisa Dijamin

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.

"Kenapa jaminan itu kuat, karena Dewan Pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan Presiden, tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara Presiden dengan Dewan Pengawas," terang Ali, saat ditanya soal jaminan tidak adanya intervensi walaupun Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh presiden.

"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat. (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)
Berita Rekomendasi

Karena itu, Ali menegaskan, independensi dewan pengawas dapat terjamin.

Terlebih, menurut Ali, rekam jejak anggota dewan pengawas pun telah terpercaya.

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran dewas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.

"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin menyebut penunjukan Dewan Pengawas yang dilakukan langsung oleh Presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakaat terkait independensi Dewan Pengawas itu sendiri.

"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang Dewan Pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk Presiden," kata Jasin.

Namun, dengan melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi Dewan Pengawas tetap ada.

"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari Dewan Pengawas itu tetap ada," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas