Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curahan Hati Mantan Ketua KPK Agus Raharjo: Dari Dulu Selalu Kurang Sedikit

Kini, Agus Raharjo resmi mantan komisioner lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Curahan Hati Mantan Ketua KPK Agus Raharjo: Dari Dulu Selalu Kurang Sedikit
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua KPK Agus Raharjo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Kini, Agus Raharjo resmi mantan komisioner lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan tetap akan mengawal uji materi UU KPK hasil revisi yang diajukan. Selain itu, ingin mengajar dan ngemong cucu adalah rutinitas yang akan ia jalankan pasca purna tugas.

Sebelumnya, tiga mantan pimpinan KPK selain dirinya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang mengajukan uji materi UU KPK hasil revisi. "Secara pribadi, saya akan datang. Kami bertiga kesana (ajukan uji materil ke MK)memang pribadi," katanya Sabtu (21/12/2019).

Baca: Mochammad Jasin: Terpilihnya Tumpak Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK

Agus melanjutkan uji materi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Langkah dirinya mengajukan uji materi juga atas nama pribadi atau perseorangan bukan sebagai pimpinan lembaga negara.

Baca: Mochammad Jasin Sebut Terpilihnya Tumpak Hatorangan Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK

Sebelumnya Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan semua warga negara termasuk Agus, Laode dan Saut berhak melakukan uji materi pada sebuah Undang-Undang. "Tidak ada masalah, setiap orang boleh. Pribadi sendiri boleh, di MK itu menarik. Bisa maju sendiri, jadi pembela sendiri. It's ok tidak ada larangan," singkat Fadjroel.

Agus kemudian mengungkap pengalamannya saat memimpin KPK sejak tahun 2015. Selama empat tahun yang membuatnya sangat berkesan. Baginya, setiap moment di lembaga antirasuah itu menjadi pengalaman dan kenangan tersediri baginya.

Baca: Dewas Siap Bekerja, Wakil Ketua KPK: Tugas Pokok Kami Lakukan Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut

Agus Rahardjo sebelum menjadi pimpinan KPK meniti karir di beberapa lembaga negara. Mulai dari staf Perencanaan pembangunan Bappenas, Direktur di Bappenas. Lanjut Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa publik (PPKPBJ), Kepala Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dan terakhir, menjadi Ketua KPK sejak 2015-2019. Bekerja di KPK yang diakuinya menjadi pekerjaan paling berat dan penuh tantangan. "‎Suka dukanya, saya harus terus terang. Lebih dari 30 tahun saya bekerja, yang paling berat itu ya di KPK," katanya.

Berita Rekomendasi

Saat menjadi Ketua KPK, kediamannya di kawasan Bekasi sempat diteror. Hingga kini dirinya purnatugas, kasus itu tidak juga terungkap. Hal yang sama, kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi di era kepemimpinannya. Kini teror penyiraman air keras pada Novel juga buntu.

"Kita tetap berharap optimis itu (teror) terungkap. Termasuk kasus saudara Novel, itu hutangnya pimpinan juga. Kasus air keras belum terungkap, kan dari dulu selalu kurang sedikit, kurang sedikit. Ya kita sama-sama tunggu lah semoga terungkap," tuturnya.

Baca: Dewas Siap Bekerja, Wakil Ketua KPK: Tugas Pokok Kami Lakukan Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut

Agus tidak memungkiri sebelum pelantikan, sudah berbicara banyak dengan Firli soal kondisi di internal KPK. "Kami sudah ngobrol banyak. Paling tidak Pak Firli dan Pak Alex sudah tahu situasi di dalam KPK. Jadi bukan sama sekali blank. Sudah tahu budaya KPK seperti itu. Mudah-mudahaan KPK makin baik, kita kawal semua," harapnya.

Agus kemudian berujar, kedepan dirinya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga tercinta terutama cucunya. "Kami berempat, Pak Laode, Pak Saut, Bu Basaria kecuali Pak Alex yang terpilih kembali sudah resmi meninggalkan KPK. Tugas saya sekarang momong cucu," katanya.

Berbeda dengan Agus, Laode M Syarif mengaku kini sudah bebas. Dia mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan selama ini.

Baca: Abdul Fickar Sebut Dewas Bukan Penegak Hukum: Yang Paling Berkuasa di KPK adalah Penyidik & Penuntut

"Saya sudah bebas, kami berempat sudah bebas. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman semua. ‎Mohon maaf kalau kami melakukan kesalahan. Kami juga senang, anggota Dewan Pengawas KPK orang-orangnya Kredibel. Kami harap masa depan KPK akan tetap bagus," katanya.

Kedepan, Laode mengaku bakal kembali mengajar. Sementara Saut Situmorang mengatakan setelah tidak lagi menjabat di KPK, dia ingin membuat kelompok diskusi. "Saya mau bikin kelompok diskusi, tapi nanti," singkat Saut Situmorang.

Baca: Bahas Kepala Daerah Kena OTT, Ali Ngabalin Singgung Permainan Politik KPK, Aiman: Yakin?

Terakhir mantan Polwan Basaria Panjaitan menyatakan ingin santai setelah tidak lagi bertugas di lembaga antirasuah. "Saya ingin santai-santai dulu. Belum berpikir jauh ke depan, termasuk untuk mengajar. Mau santai dulu lah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas