Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, Inosentius Samsul: Harus Punya Dasar Hukum yang Kuat
Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul mengatakan rencana pengalihan ibu kota negara harus memiliki payung hukum.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul mengatakan rencana pemindahan ibu kota negara harus memiliki payung hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Primetime News yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews' pada Jumat (20/12/2019).
Inosentius menjelaskan kepastian hukum harus memang harus dimiliki agar proses berkelanjutannya dapat terlaksana dengan baik.
Tidak hanya itu, dengan memiliki dasar hukum yang kuat keputusan pemindahan ibu kota juga akan diikuti oleh semua elemen terkait.
"Pemindahan ibu kota ini harus memiliki dasar hukum yang kuat agar benar-benar nanti memiliki kekuatan sehingga berkelanjutannya bisa dijamin," terang Inosentius.
"Agar nanti kebijakan politik untuk memindahkan ibu kota itu betul-betul ditaati oleh semua elemen bangsa."
"Artinya dasar hukum yang kuat juga untuk bagaimana implementasinya," tambahnya.
Sementara itu, meskipun DPR memberikan catatan mengenai kekuatan dasar hukum terkait pemindahan ibu kota, Ketua Tim Panitia Pelaksana Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara, Danis H. Sumadilaga mengungkapkan pembangunan akan dimulai pada kuartal ke empat tahun depan.
Groundbreaking atau awal pembangunan ibu kota baru menurut penuturan Danis rencananya akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2020 mendatang.
"Diharapkan pada kuartal ke-empat 2020 kita sudah dapat memulai groundbreaking atau awal mula pelaksanaan pembangunan untuk ibu kota negara yang baru," tutur Danis.
Danis menungkapkan ide dari para peserta sayembara ini masih harus dikembangkan menjadi desain yang pasti.
Pengembangan desain rencananya akan dilakukan mulai dari bulan Januari hingga antara bulan April ataupun Mei 2020.
Danis menjelaskan akan membahas desain hingga ke bagian detail seperti ketersediaan jalan dan air bersih, saluran pembuangan air, hingga bendungan.
Beberapa infrastruktur tersebut merupakan bagian yang menjadi prioritas dalam rencana pemindahan ibu kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.