Ketum PBNU Said Aqil Siroj Berharap dalam Perayaan Natal, Semua Umat Bergandengan Tangan demi Bangsa
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj berharap perayaan natal ini bisa memperkuat hubungan satu sama lain.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj menyampaikan ucapan selamat hari Natal kepada umat kristiani yang merayakan.
Said Aqil Siroj menekankan pentingnya memperkuat solidaritas untuk masa depan bangsa.
Said menyampaikan ucapan selamat hari Natal kepada semua umat kristiani di berbagai tempat, khususnya bagi umat Kristiani di Indonesia.
"Saya Said Aqil Siroj, ketua umum PB Nadhlatul Ulama. Mengucapkan selamat hari Natal tahun 2019 masehi untuk semua saudara-saudara saya yang beragama kristiani dimanapun berada khususnya yang berada di Negara Republik Indonesia," ujar Said Aqil, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Said berharap, perayaan Natal ini bisa memperkuat hubungan satu sama lain.
Ia ingin adanya solidaritas dan persatuan antar umat beragama.
Said mengimbau untuk semua umat beragama bergandengan tangan, demi kebaikan dan persatuan bangsa.
"Semoga kedepan dengan Natal ini kita memperkuat satu sama lain, solidaritas, persaudaraan, bergandengan tangan, demi masa depan bangsa yang bersatu," katanya.
Adanya persatuan antar umat dalam perayaan Natal, Said berujar ke depannya Indonesia akan mendapat penghargaan dari dunia internasional karena sikap toleransinya ini.
"Menyatukan sikap visi misi kedepan agar bangsa Indonesia mendapatkan penghargaan di mata dunia internasional," ungkapnya.
Ketua Umum NU ini ingin bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, maupun budaya, bisa bersatu.
Ia berharap semua warga Indonesia bisa bersatu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, menurutnya, antar umat beragama ini harus bersatu yang didasarkan pada Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945.
"Kita bangsa Indonesia terdiri dari sekian suku, sekian agama, sekian budaya tapi kita tetap bersatu dalam bingkai NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945," jelasnya.