Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Febri Diansyah Sikapi Polemik Jabatan Juru Bicara KPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara terkait jabatan juru bicara di institusinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Febri Diansyah Sikapi Polemik Jabatan Juru Bicara KPK
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Polemik Juru Bicara, Febri Diansyah: Harus Jadi Sarana Akuntabilitas Publik KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara terkait jabatan juru bicara di institusinya.

Diketahui, selama ini Febri Diansyah merangkap sebagai juru bicara KPK.

"Jika memang pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tetapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).

Febri Diansyah saat ini menyatakan belum dapat bekerja lantaran sedang kurang sehat sejak dua hari lalu.

Ia sendiri tak masalah bila dirinya tidak lagi merangkap juru bicara.

Berita Rekomendasi

Ia berharap, juru bicara yang dipilih nantinya dapat mengemban amanah dan tugas dengan lebih baik lagi.

Baca: Nurul Ghufron: 6 Jabatan di Struktural KPK Masih Kosong Termasuk Juru Bicara

"Yang penting bagaimana nanti seorang juru bicara dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat lewat teman-teman jurnalis," katanya.

Menurut Febri, keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga, hingga dicintai.

"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera-puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," kata Febri.

Febri Diansyah menjelaskan dirinya telah mengemban tugas secara ganda sejak Desember 2016.

Baca: Dewan Pengawas KPK Harus Siap 24 Jam, Pengamat: jika Ada Permintaan Penyadapan, Harus Cepat Merespon

Ia juga sempat mengusulkan agar dua jabatan tersebut diemban orang berbeda.

"Saat terjadi perubahan peraturan internal, saya usulkan agar posisi juru bicara dipegang orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas