Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu OSO: Pihak yang Mengaku-ngaku Partai Hanura Berarti Melawan Hukum

Dewan Pendiri Partai Hanura meminta mantan Ketua Umum Hanura Wiranto agar tidak membuat pernyataan kontroversi terkait kondisi partai.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu OSO: Pihak yang Mengaku-ngaku Partai Hanura Berarti Melawan Hukum
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Pendiri dan pengagas Partai Hanura Yus Usman Sumanegara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pendiri Partai Hanura meminta mantan Ketua Umum Hanura Wiranto agar tidak membuat pernyataan kontroversi terkait kondisi partai.

Penggagas dan Pendiri Partai Hanura Yus Usman Sumanegara menegaskan tidak boleh ada penyelenggaraan kegiatan atas nama Partai Hanura oleh kubu Wiranto.

Sebab dalam putusan Mahkamah Agung yang sah adalah kepemimpinan dari Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO).

“Adanya amar putusan dari Mahkamah Agung dan penolakan kasasi tidak boleh ada yang mengaku-ngaku Hanura lain," ujar Yus Usman di DPP Partai Hanura, City Tower, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, jelas kepengurusan Partai Hanura yang legal berda di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang dan Herry Lotung Siregar.

Baca: Hanura Kubu OSO Ancam Laporkan Kubu Wiranto ke Jalur Hukum

"Kalau ada yang mengaku-ngaku itu berarti melawan hukum," katanya.

Berita Rekomendasi

Yus menepis pernyataan kubu Wiranto yakni Chaeruddin Ismail yang menyebut musyawarah nasional (munas) III beberapa waktu lalu adalah abal-abal.

Diketahui dalam munas itu menghasilkan keputusan OSO tetap memimpin Hanura hingga 2024.

Baca: Wiranto Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota Watimpres 2019-2024

"Padahal yang hadir dalam Munas itu peserta dari DPD 34 Provinsi hadir seluruhnya, punya hak suara. Kemudian dari DPC yang punya hak suara 514, itu saja dua komponen itu saja sudah melebihi 90 persen dari pemilik suara yang sah. Kok tiba-tiba disebut abal-abal? Dan itu diselenggarakan oleh DPP Hanura yang mendapat legalitas," ujarnya.

Yusman merasa bingung pernyataan dari Khaeruddin yang mengaku sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Baca: Sebut OSO Belum Dapat Gantikan Eksistensi Wiranto, Pengamat Politik Akui Partai Hanura Melemah

Alasannya, dalam struktur pengesahan Ketua Dewan Kehormatan dari MA untuk kepemimpinan OSO adalah Mawar Paris.

“Karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura yang legal yaitu pimpinannya adalah Marwan Paris, Mayor Jendral Polisi. Jadi, Pak Chaeruddin tidak tahu Dewan Kehormatan yang mana, karena di dalam struktur Dewan Kehormatan Partai yang di bawah pimpinan Pak OSO tidak ada nama Pak Chaeruddin," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas