Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stafsus Presiden Dini Purwono Sampaikan Dewan Pengawas KPK akan Perbaiki dan Sempurnakan Sistem KPK

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas mengawasi KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Stafsus Presiden Dini Purwono Sampaikan Dewan Pengawas KPK akan Perbaiki dan Sempurnakan Sistem KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Terakhir, memberi izin atau tidak memberi izin melakukan penyadapan, penyitaan, maupun penggeledahan," jelas Tumpak.

Susunan Dewan Pengawas KPK

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung).

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

BERITA REKOMENDASI

Pembentukan Dewan Pengawas KPK ini berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas