Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Sebut Dewan Pengawas Rangkaian Tangan Presiden dalam KPK

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK adalah kontrol presiden.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in YLBHI Sebut Dewan Pengawas Rangkaian Tangan Presiden dalam KPK
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak ada pengawasan sebelum ada Dewan Pengawas KPK.

Menurut Muhammad Isnur, KPK adalah lembaga antikorupsi yang sudah diawasi oleh berbagai pihak.

Mengenai proses hukum KPK seperti penyadapan, penyitaan, maupun penggeledahan, menurutnya sudah ada yang mengawasi.

"Asumsi sebelumnya (KPK) tidak ada pengawasan, itu informasi yang menurut kami tidak tepat," ujar Muhammad Isnur di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Penyadapan apakah diawasi? ada pos audit, penyitaan, penggeledahan, pengawasannya ada di KPN," jelasnya.

Muhamad Isnur (tengah). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Muhamad Isnur (tengah). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Sehingga, menurut Isnur, pembentukan Dewan Pengawas KPK bertujuan mengatur KPK dalam proses penyidikannya.

"Itu dibuat mengada-ada, menjadi bagian dari kontrol lebih kuat kepada penyidikan, agar KPK tidak leluasa dalam hal penyidikan," ungkap Isnur.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK adalah kontrol Presiden Jokowi kepada KPK.

"Ini adalah rangkaian tangan Pak Presiden dalam KPK," ujar Muhammad Isnur.

"Ketika Pak Jokowi menyetujui, presiden mengangkat, menunjuk langsung, itu bagian dari kontrol langsung presiden kepada orang-orang itu," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas KPK bertugas mengawasi KPK.

Menurut Dini Purwono, tidak ada lembaga yang punya kecenderungan korupsi (absolute power) yang tak bisa diawasi.

Sehingga, ia mengatakan, jika KPK tidak diawasi maka bisa menjadi lembaga yang punya absolute power.

"Tidak boleh ada satu lembaga apapun yang punya absolute power yang tidak bisa diawasi," kata Dini Purwono.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas