Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pemblokiran Situs IndoXXI, Sempat Trending di Twitter, hingga Tanggapan Menkominfo

Berikut ini lima fakta pemblokiran situs IndoXXI, sempat Trending di Twitter, hingga Tanggapan Menkominfo

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 5 Fakta Pemblokiran Situs IndoXXI, Sempat Trending di Twitter, hingga Tanggapan Menkominfo
Screenshot IndoXXI
Tampilan situs streaming nonton film ilegal IndoXXI 

4. Ada Lebih dari 1.000 Laman

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait piracy (pembajakan)," ujar Semuel seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Dikatakannya, Kemenkominfo kesulitan memberantas situs-situs film bajakan.

Ibarat mati satu tumbuh seribu, situs yang telah diblokir kembali muncul dengan nama domain lain.

Menurutnya, Kemenkominfo sampai harus bekerja keras memblokir 50-100 website ilegal setiap minggunya.

5. Pemblokiran Sejak Juli 2019

Ilustrasi pemblokiran
Ilustrasi pemblokiran (vpncompare.co.uk)
BERITA TERKAIT

Diungkapkan Semuel, pemberantasan situs-situs streaming film bajakan tak akan pernah berhenti.

Jika dibiarkan, itu bisa menghambat lingkungan industri kreatif.

"Ini seperti kucing-kucingan. Tapi, kami bersama dengan asosiasi terus mengejar.

Kalau kita kerja pasti digaji, kalau mereka berkarya, karya mereka harus dihargai. Untuk itu kami berupaya melindungi," ungkap dia.

Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran tersebut telah dilakukan Kominfo dalam waktu enam bulan terkahir atau sekitar Juli 2019.

(Tribunnews.com/Bunga)(Kontain.id/Lidya Yuniartha)(Kompas.com/ Muhammad Idris/Andika Aditia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas