Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen PAS Klarifikasi Ruang Tahanan Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peratu

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditjen PAS Klarifikasi Ruang Tahanan Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kamar penjara mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, memiliki fasilitas berbeda dibanding narapidana lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui sel terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dari sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.

Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Baca: Intip Sel Mewah Setya Novanto, Ini Deretan Fasilitas yang Tersedia, Beda dari Tahanan Lainnya

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: ICW Sebut Setya Novanto Hilang dari Selnya di Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Merespon Begini

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe. Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Berita Rekomendasi

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.

"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.

Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luas daripada kamar tahanan lainnya.

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.

Bahkan,  kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen PAS Sebut Sel Mewah Setnov di Lapas Sukamiskin Bekas Musala"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas