Hari Natal, Dita Soedarjo Kunjungi Rutan K4, Ingin Lakukan Doa Bersama Sang Ayah Soetikno Soedarjo
Dita Soedarjo, putri tersangka kasus suap di proyek Garuda Indonesia Soetikno Soedarjo, menjenguk sang Ayah di Rumah Tahanan (Rutan) K4.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Sebelumnya, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Agustus 2019 mengenai kasus suap di Garuda Indonesia.
Kasus ini memang berjalan sudah lama sejak Januari 2019 lalu.
Soetikno Soedarjo diduga melakukan tindakan suap kepada Mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Penyidik KPK pun telah merampungkan berkas penyidikan pada awal Desember lalu.
Berkas penyidikan terebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera disidangkan di Pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini berjalan cukup lama dari dugaan suap senilai Rp 25 miliar terkait dengan pengadaan mesin untuk pembelian Airbus A-320 A-330.
Antara Garuda Indonesia dan produsen mesin pesawat Rolls-Royce di Inggris ini berkembang dari nilai suap Rp 20 miliar hingga Rp 100 miliar yang mengalir kepada sejumlah pejabat di garuda Indonesia.
Terkait dnegan kunjungan Natal sendiri ada 18 orang tahanan KPK yang merayakan Natal hari ini.
18 tahanan tersebut berasal dari sejumlah tahanan di 3 rutan yang berada di dekat gedung KPK.
Rutan tersebut adalh rutan K4 (belakang gedung KPK) sebanyak 30 tahanan.
Sementara di rutan Guntur ada 23 tahanan.
Lalu rutan KPK Kavling C1 (gedung KPK lama) sejumlah 11 tahanan.
Di sisi lain terdapat beberapa keluarga tahanan KPK juga mengunjungi Rutan Guntur Cabang KPK.
Mereka berkunjung agar bisa mendampingi orang tercinta, bersama merayakan Natal.
Sejak tadi pagi, sejumlah keluarga ramai mendatangi rutan guntur cabang KPK.
Diketahui, KPK mempersilakan keluarga untuk datang mengunjungi tahanan, mulai pukul 9 pagi hingga 12 siang.
Kunjungan pada Hari Natal ini, dikhususkan untuk keluarga, tanpa dampingan kuasa hukum.
( Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)