Kemenhub Minta KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Sriwijaya
Menurut Budi KNKT perlu turun untuk menginvenstigasi penyebab bus terperosok ke dalam jurang sedalam 75 meter itu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvenstigasi kecelakaan bus Sriwijaya yang menewaskan 28 orang di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa dini hari, (24/12/2019).
"Kami sudah melakukan upaya intensif dengan menugaskan beberapa pihak dari dirjen darat terutama dari KNKT," ujar Budi Karya di Kediaman Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, (25/12/2019).
Menurut Budi KNKT perlu turun untuk menginvenstigasi penyebab bus terperosok ke dalam jurang sedalam 75 meter itu.
"KNKT gunanya apa, KNKT kita akan mencari penyebab kecelakaan apa. tentu upaya mencari penyebab ini dalam rangka kita menjaga keselamatan," katanya.
Budi mengatakan apabila kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan atau tidak lulus Ram cek (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) maka perusahaan bus bisa mendapatkan sanksi hukum.
"tergantung dari case-nya apa, kalau umpanya mobil itu tidak di ram cek, tentu ada sebabnya law enforcement yang tegas itu mereka sesuai aturan," tuturnya.
Budi mengatakan Kementerian Perhubungan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan tersebut. Ia meminta kepada para sopir bus untuk mengutamakan keselamatan penumpang dalam operasionalnya.
"Saya atas pribadi dan atas nama Kemenhub, juga minta kepada operator minta sopir utamakan safety apalagi mereka menggunakan atau membawa penumpang banyak ini menjadi suatu hal yang utama," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jumlah korban tewas dalam kecelakaan maut Bus Sriwijaya jurusan Bengkulu Palembang bertambah menjadi 28 orang.
Kecelakaan maut bus Sriwijaya masuk jurang 75 meter, terjadi di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.