Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemkominfo Tutup Layanan Streaming Film Gratis IndoXXI Per Januari 2020, Ini Alasannya

Situs layanan streaming film IndoXXI kabarnya akan ditutup mulai 1 Januari 2020.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Kemkominfo Tutup Layanan Streaming Film Gratis IndoXXI Per Januari 2020, Ini Alasannya
Screenshot IndoXXI
Tampilan situs streaming nonton film ilegal IndoXXI 

TRIBUNNEWS.COM - Situs layanan streaming film IndoXXI kabarnya akan ditutup mulai 1 Januari 2020.

Hal tersebut diketahui dari pop-up pengumunan yang muncul langsung di halaman utama situs tersebut.

Pihak IndoXXI menyebut bahwa pihaknya harus melakukan penutupan tersebut demi kebaikan bersama.

"Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," begitu isi pengumuman IndoXXI.

Pihak IndoXXI yakin, penutupan ini bisa memberi dampak positif terhadap industri kreatif Tanah Air.

"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," sambung pengumuman IndoXXI itu.

Sebelumnya, kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan akan memblokir situs-situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Berita Rekomendasi

IndoXXI menjadi satu di antara situs yang terkena dampak dari kebijakan Kemkominfo tersebut.

Kemkominfo pun menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas