Pemblokiran IndoXXI, Efektifkah di Masa Mendatang? Begini Tanggapan Pelaku Perfilman
Kominfo akan memblokir situs menonton film online melalui jalur distribusi tidak resmi, IndoXXI, efektifkah? begini tanggapan pelaku perfilman.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir situs streaming IndoXXI.
Seperti diketahui, IndoXXI adalah pengelola situs menonton film online melalui jalur distribusi tidak resmi atau ilegal.
Kominfo menegaskan alasan memblokir situs IndoXXI adalah karena pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seniman dan pembuat film.
IndoXXI sudah mengumumkan penutupannya pada Selasa (24/12/2019).
Pengumuman tersebut berada di halaman utama situsnya.
Alasan penutupan yang tertera dalam situs IndoXXI adalah untuk mendukung industri kreatif tanah air.
"Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020,"
"Kami akan menghentikan penayangan film di website ini, Demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," demikian isi pengumuman IndoXXI seperti dari situsnya, Selasa (24/12/2019).
Namun apakah benar situs tersebut akan efektif bisa mendukung industri kreatif di tanah air?
Tribunnews.com pun menghubungi Suluh Pamuji, seorang pelaku perfilman yang berdomisili di Yogyakarta.
Menurutnya, penutupan situs IndoXXI bisa ada dua kemungkinan, tergantung dari sudut pandangnya.
"Dari sudut produsen pasti setuju, namun dari sudut konsumen bisa jadi sebaliknya," ujar Suluh kepada Tribunnews.com, Rabu (25/12/2019).
Suluh Pamuji pun berkomentar pemblokiran tersebut bisa menjadi tidak efektif.
"Pemblokiran tersebut tidak akan efektif tanpa disertai edukasi yang memadai,"