Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Widjajanto Bakal Ditunjuk Jadi Wakilnya Moeldoko?

Fadjroel pun belum dapat memastikan, kapan wakil kepala staf kepresidenan akan dilantik karena masih dalam proses di Sekretaris Negara Pratikno.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Andi Widjajanto Bakal Ditunjuk Jadi Wakilnya Moeldoko?
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dikabarkan akan menduduki posisi wakil kepala staf kepresidenan, mendampingi Moeldoko yang kini menjabat kepala staf kepresidenan.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut ke Istana, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tidak membantah dan meminta semua pihak untuk menunggu sampai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita tunggu sampai pelantikan," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Fadjroel pun belum dapat memastikan, kapan wakil kepala staf kepresidenan akan dilantik karena masih dalam proses di Sekretaris Negara Pratikno.

Baca: Wapres Maruf Amin Dukung Jabatan Wakil KSP, Itu Kan Dbutuhkan, Terpaksa Digemukkan

"Sedang diproses, mengenai waktu dan kepentingannya karena seperti juga pada Perpres ada wakil menteri. Itu juga tergantung kepada keperluannya yang akan digunakan," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jabatan wakil kepala staf kepresidenan setingkat dengan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju.

Berita Rekomendasi

"Berarti akan diangkat langsung oleh presiden, sebagaimana halnya oleh pengangkatan wakil menteri," ucap Fadjroel.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Baca: PKS Kritik Jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Ini Alasannya

Dalam Perpres tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) akan ada wakil untuk mendampingi Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, wakil kepala staf kepresidenan sangat dibutuhkan seiring tugas di KSP pada periode kedua Presiden Jokowi, bertambah satu yaitu delivery unit.

Tugas delivery unit adalah menerjemahkan program presiden dan kemudian dibuat konsep besarnya. Konsep tersebut akan dieksekusi menteri atau kepala lembaga terkait.

"Yang dimaksud delivery unit itu seperti ini, Presiden nanti punya program Kartu Pra-kerja. Beliau kan hanya menyampaikan, tapi bentuknya, desain, besarnya Kartu Pra-kerja sampai bisa dioperasionalkan siapa yang mengawal? Itulah salah satu tugas delivery unit," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta , Rabu (16/10/2019).

"Jadi nanti wakil kepala staf lebih ke delivery unit, kepala staf lebih ke policynya (kebijakan). Akan kami bagi seperti itu nanti," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas