Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku terbuka kepada semua pihak yang keberatan dengan wacana pelegalan ekspor benih lobster.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Edhy Prabowo Tanggapi Pro Kontra Ekspor Benih Lobster: Kami Terbuka, Nggak Usah Debat di Publik
Kolase Kompas/ADE MIRANTI KARUNIA SARI, Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku terbuka kepada semua pihak yang keberatan dengan wacana pelegalan ekspor benih lobster.

Dilansir Kompas.com, Edhy meminta kepada pihak yang keberatan untuk menyampaikan kepadanya.

Ia juga meminta untuk menghindari perdebatan di publik.

"Kalau mau ngasih masukan tolong saja kasih masukan karena kami sangat terbuka dalam semua tingkatan,"

"Jadi kalau ada yang keberatan tolong kasih tahu di mana, kita nggak usah berdebat di publik," ujar Edhy ketika ditemui di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Diketahui, banyak pertentangan yang muncul mengenai wacana Edhy membuka keran eskpor benih lobster.

Aturan tersebut berada dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2019, yang dicanangkan oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

BERITA TERKAIT

Susi Pudjiastuti dalam Permen tersebut melarang penangkapan benih lobster hinga rajungan dan kepiting untuk budidaya.

Tujuannya, sebagai langkah konservasi karena jumlah benih yang terbatas.

Ada Masyarat yang Kelaparan

Lebih lanjut, Edhy Prabowo mengungkapkan dengan adanya larangan penangkapan dan ekspor benih lobster, terdapat masyarakat yang kesusahan.

"Ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang (menangkap benih lobster). Gara-gara ada aturan yang dibuat ini. Ini yang harus dicari jalannya. Saya nggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya ingin mencari jalan keluar," jelas dia.

Edhy juga mengungkapkan, upayanya merevisi kebijakan di era Susi bukan untuk melakukan eksploitasi yang berlebih.

Edhy mengaku hanya ingin mencari solusi dari masalah yang dihadapi oleh pengusaha dan nelayan akibat kebijakan tersebut.

"Sekali lagi ya jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya percaya keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kalau didasari oleh keberlanjutan," ujar dia.

Kunjungi Karamba Budidaya Lobster

Sementara itu Edhy melakukan kunjungan ke tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Dilansir Kompas.com, Edhy melakukan peninjauan di Desa Jerowaru, Desa Ekas, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Awang, Lombok Tengah.

Edhy mengunjungi tempat keramba budidaya lobster yang terletak di Dusun Telong-elong, Desa Jerowaru.

Menteri Edhy Prabowo
Menteri Edhy Prabowo (TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda)

Politisi Gerindra tersebut menyamapaikan, dirinya tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Ia mengungkapkan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan, mereka menyebutkan bahwa Peremen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Menurut Edhy, adanya Permen KP No 56, para nelayan takut membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Di satu sisi, dengan cara sembunyi-sembunyi para nelayan melakukan pembudidayaan.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara. Nelayan dilema, satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Ditegaskan Edhy, dirinya tidak akan menghapus Permen 56 tahun 2016.

Akan tetapi, dirinya akan merevisi agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Pandangan Susi Pudjiastuti

Sementara itu, Susi Pudjiastuti berpendapat dengan adanya peraturan larangan ekspor benih lobster, mengakibatkan naiknya ekspor lobster dewasa.

Susi Pudjiastut
Susi Pudjiastut (Instagram/@susipudjiastuti115)

Melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, ia membagikan grafik ekspor lobster Indonesia dari tahun ke tahun, Rabu (18/12/2019) lalu.

Dalam grafik tersebut menunjukkan ekspor lobster dewasa Indonesia mengalami kenaikan setelah Susi Pudjiastuti mengeluarkan larangan ekspor benih lobster.

Larangan itu tercantum di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah NKRI.

Grafik ekspor lobster Indonesia
Grafik ekspor lobster Indonesia (Twitter/@susipudjiastuti)

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Idham Khalid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas