Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur Jabatan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara Sudah Selesai

Febri Diansyah mengakhiri perjalanannya sebagai Juru Bicara KPK dan akan fokus sebagai Kepala Biro Humas.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mundur Jabatan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara Sudah Selesai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Febri Diansyah mengakhiri perjalanannya sebagai Juru Bicara KPK.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," dilansir kanal YouTube TVOneNews, Kamis (26/12/2019).

Febri mengatakan nantinya yang menggantikan posisi sebagai Juru Bicara KPK melalui proses seleksi oleh pimpinan KPK.

"Jadi ke depan posisi juru bicara akan dipilih atau ditunjuk sementara melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Febri Diansyah.

"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan telah berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai tugasnya yang sekaligus sebagai Kepala Biro (Kabiro) Humas.

"Sekitar tiga tahun dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Mundurnya Febri Diansyah karena akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah menyusul adanya wacana pimpinan KPK 2019-2024.

Febri mengatakan ada pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara menurut Peraturan KPK No 3/2018.

Lanjutnya, ia menyebut akan fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri, dikutip Kompas.com.

Febri pun selama menjabat sebagai Juru Bicara KPK menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan.

Dengan demikian, Febri menginginkan Juru Bicara KPK selanjutnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.

"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," jelas Febri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas