Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur Jabatan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara Sudah Selesai

Febri Diansyah mengakhiri perjalanannya sebagai Juru Bicara KPK dan akan fokus sebagai Kepala Biro Humas.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mundur Jabatan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara Sudah Selesai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," imbuhnya.

Belasan Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengomentari soal mundurnya belasan pegawai KPK dalam waktu yang berdekatan.

Saut Situmorang menyatakan tak ingin ada lagi pegawai KPK yang mengundurkan diri dalam waktu dekat.

"Saya berharap jumlah itu tidak bertambah dan saya tidak bisa memastikan (pengunduran diri tersebut) karena memang UU KPK baru," ujar Saut dilansir YouTube TVOneNews, Minggu (15/12/2019).

Diketahui, DPR telah menetapkan UU KPK baru dan UU tersebut resmi berlaku pada 17 Oktober 2019.  

Saut Situmorang tak bisa memastikan alasan mundurnya sejumlah pegawai KPK adalah karena terbitnya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua KPK ini mengaku tak bisa memastikan lantaran para pegawai yang mengundurkan diri mengajukan alasan yang beragam pada pimpinan.

Saut melihat sepanjang empat tahun dirinya bertugas di KPK memang yang mengundurkan diri dengan jumlah cukup banyak terjadi pasca berlakunya UU KPK baru.

Namun, dirinya tak bisa memastikan hal itu sebagai penyebab utama.

Lebih lanjut, Saut berharap pengunduran diri 12 pegawai tersebut tak diikuti oleh pegawai lainnya.

"Ini kan kita nggak bisa pastikan karena UU KPK baru. Ya, semoga nggak bertambah, kemarin waktu acara Natal di KPK saya bilang jangan ada yang nambah," katanya. 

Saut Situmorang menyebut ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mundurnya 12 pegawai KPK.

Menurutnya, ada yang beralasan ingin lebih dekat dengan keluarga hingga ingin mengabdi di tempat lain.

"Begitu mengajukan pengunduran diri, mereka hanya bilang ingin dekat dengan keluarga, ingin mengabdi di tempat lain. (Mereka juga mengucapkan) Terimakasih ke KPK yang sudah memberi waktu untuk mengabdi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas