Pasca-Kecelakaan Bus Sriwijaya, Polres Pagar Alam Lakukan Pengawasan Ketat di Liku Lematang
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menyebut pengawasan ketat dilakukan di lokasi Liku Lematang mengingat kawasan tersebut rawan kecelakaan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pasca-kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 35 orang, Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan melakukan pengawasan ketat di sekitar lokasi kecelakaan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menyebut pengawasan ketat dilakukan di lokasi Liku Lematang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, mengingat jalan yang curam.
Dalam hal ini, Dolly pun memberikan antisipasi untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan di kawasan Liku Lematang yang rawan kecelakaan.
"Kami akan mengoptimalkan seluruh kegiatan Dinas Perhubungan dengan melakukan kegiatan razia gabungan," ujar Dolly, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/12/2019).
Dolly Gumara mengatakan kegiatan razia akan dilakukan pada waktu operasional bus itu berlangsung.
Tentunya, Dolly juga meminta bantuan kepada Dinas Perhubungan setempat khusunya Bengkulu untuk mengetahui jadwal keberangkatan bus.
"Sehingga kami bisa langsung mengantisipasi ke depannya," ungkapnya.
Dolly menyebut terutama pengawasan untuk bus yang tidak layak jalan.
"Tentunya kami akan mengintensifkan dan meneliti lebih lanjut dengan instansi terkait," kata Dolly.
Lebut lanjut, ia mengatakan kegiatan razia gabungan tidak hanya dilakukan pada momen Natal dan tahun baru.
"Tapi juga untuk kegiatan dan aktivitas masyarakat pada hari-hari berikutnya," ujarnya.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi
Terpisah, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkap penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya yang seharusnya mengangkut 27 penumpang tetapi membawa penumpang dengan jumlah lebih.
Tak hanya itu, Bus Sriwijaya juga mengangkut sebuah sepeda motor.
Budi Setiyadi mengatakan kesalahan yang terjadi karena mengangkut motor di dalam bus.
"Pertama, membuat kesalahan karena mengangkut motor," kata Budi.
Sebenarnya, mobil peruntukannya sudah jelas untuk mengangkut penumpang.
"Tapi ada yang saya perhatikan memang di daerah-daerah pinggiran, motor itu dimasukkan dalam bus," ujar Budi Setiyadi.
Sementara itu, Budi menyebut kalau di agen diperbolehkan bus ekonomi mengambil penumpang kembali.
"Tapi yang terjadi saat pengemudi mengambil penumpang di jalan-jalan yang tidak diketahui agen," ujar Budi.
Hal ini, menurut Budi yang perlu ditanyakan kepada pihak yang ikut di dalam bus seperti kernet dan sebagainya.
Budi kembali mengatakan prakte yang terjadi di lapangan, bus menaikkan penumpang tanpa sepengetahuan operator dan agen.
"Jadi pengemudi menaikkan penumpang sendiri di beberapa tempat tanpa diketahui operator dan agen," ungkap Budi.
Lanjut, Budi memaparkan saat ini suda ada perbaikan yang dilakukan oleh salah satu operator.
"Itu sudah diberlakukan dan diwajibkan menggunakan online semuanya," jelas dia.
Budi kembali mengatakan tidak ada lagi pengemudi yang menaikkan penumpang di jalan.
"Semuanya harus dari tempat keberangkatan, kalaupun ada di agen sudah langsung terkoneksi dengan operator," ujar Budi.
Adanya bus yang menaikkan penumpang di tengah jalan, kata Budi, karena para pengemudi mencari uang untuk tambahan penghasilan.
Budi juga mengatakan pada saat perbaikan sistem oleh salah satu operator, terdapat eksistensi dari pengemudi.
"Karena terbiasa cukup lama dengan model bisnis yang seperti sekarang (mengangkut penumpang di jalan)," tegas Budi Setiyadi.
Diketahui, bus Sriwijaya dengan pelat nomor BD 7031 AU rute Bengkulu- Palembang mengalami kecelakaan terjun ke dalam jurang Liku Lematang Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) dini hari.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)