Pasca-Kecelakaan Bus Sriwijaya, Polres Pagar Alam Lakukan Pengawasan Ketat di Liku Lematang
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menyebut pengawasan ketat dilakukan di lokasi Liku Lematang mengingat kawasan tersebut rawan kecelakaan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pasca-kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 35 orang, Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan melakukan pengawasan ketat di sekitar lokasi kecelakaan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menyebut pengawasan ketat dilakukan di lokasi Liku Lematang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, mengingat jalan yang curam.
Dalam hal ini, Dolly pun memberikan antisipasi untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan di kawasan Liku Lematang yang rawan kecelakaan.
"Kami akan mengoptimalkan seluruh kegiatan Dinas Perhubungan dengan melakukan kegiatan razia gabungan," ujar Dolly, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/12/2019).
Dolly Gumara mengatakan kegiatan razia akan dilakukan pada waktu operasional bus itu berlangsung.
Tentunya, Dolly juga meminta bantuan kepada Dinas Perhubungan setempat khusunya Bengkulu untuk mengetahui jadwal keberangkatan bus.
"Sehingga kami bisa langsung mengantisipasi ke depannya," ungkapnya.
Dolly menyebut terutama pengawasan untuk bus yang tidak layak jalan.
"Tentunya kami akan mengintensifkan dan meneliti lebih lanjut dengan instansi terkait," kata Dolly.
Lebut lanjut, ia mengatakan kegiatan razia gabungan tidak hanya dilakukan pada momen Natal dan tahun baru.
"Tapi juga untuk kegiatan dan aktivitas masyarakat pada hari-hari berikutnya," ujarnya.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi
Terpisah, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkap penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya yang seharusnya mengangkut 27 penumpang tetapi membawa penumpang dengan jumlah lebih.
Tak hanya itu, Bus Sriwijaya juga mengangkut sebuah sepeda motor.
Budi Setiyadi mengatakan kesalahan yang terjadi karena mengangkut motor di dalam bus.