Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lewati Batas Waktu Presiden, Bareskrim: Tunggu Saja!

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hanya dapat berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lewati Batas Waktu Presiden, Bareskrim: Tunggu Saja!
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah memberikan masa tenggang waktu kepada Kapolri Idham Aziz soal pengungkapan kasus Novel Baswedan sejak 1 November 2019, usai Kapolri Idham Aziz dilantik.

Namun hingga saat ini, tidak ada kabar kepastian pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu.

"Tunggu saja ya. Pasti kami ungkap, tunggu saja," ujar Listyo usai menjalani upacara kenaikan pangkat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019), dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan Bareskrim Polri tak akan berhenti memantau perekembangan investigasi tim teknisnya.

"Hampir setiap hari saya kumpulkan tim teknis untuk melihat kemajuannya (investigasi) sudah sampai di mana. Harapan kami, secepatnya bisa kami ungkap," kata Listyo.

Dari keterangannya, Bareskrim akan bersungguh-sungguh dalam menuntaskan penyelidikan kasus Novel Baswedan hingga terungkap.

Berita Rekomendasi

"Kasus-kasus besar apalagi yang menjadi perhatian publik, kami wajib untuk menuntaskannya," kata Listyo.

Sementara itu, sebelumnya ketua DPR RI Puan Maharani terus mendorong pengungkapan kasus Novel Baswedan tetap dilakukan.

Puan Maharani menyebutkan bahwa proses dari Listyo Sigit Prabowo tersebut benar masih berjalan.

"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan dan dilakukan oleh Kabareskrim. Bahwa bagaimana, gimana, dan seperti apa silahkan tanya ke Kabareskrim," kata Puan Maharani, dilansir Youtube KompasTV, Senin (16/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017.


Tepatnya terjadi pada 11 April 2017.

Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan teror penyiraman air keras mengenai wajah Novel.

Novel pun langsung dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, jakarta Pusat.

Tak lama, pada 12 April Novel dirujuk lagi menuju Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih baus dan peralatan lebih canggih.

Akibat penyiraman air keras ini mata Novel terluka parah.

Kasus ini disebut percobaan pembunuhan terhadap Novel.

Pada 19 Juni 2017 Kapolri Tito Karnavian mengumumkan telah ditemukannya saksi kunci terkait kasus penyiraman terhadap Novel.

Sementara itu, pada 17 Agustus 2017 Novel menjalani operasi pertama di Singapura.

24 November 2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa 2 wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.

Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

- 23 Maret 2018 Novel menjalani operasi yang kedua.

- 28 Juni 2018 Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya.

- 27 Juli 2018 Novel kembali bekerja di KPK setelah hampir 1,4 tahun dari peristiwa penyiraman air keras.

- 21 Desember 2018 Disebutkan Novel pernah menyebut adanya keterlibatakan seorang jendral polisi dalam kasus penyerangannya.

- 8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.

1 November 2019 Presiden Jokowi memberikan masa tenggang selama satu bulan (hingga awal desember 2019) mengenai pengungkapan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Idham Aziz susai pelantikan.

Hingga kini Novel Baswedan masih menanti kepastian hukum, siapa oknum yang menyerangnya dengan air keras tersebut.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas