Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lewati Batas Waktu Presiden, Bareskrim: Tunggu Saja!

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hanya dapat berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lewati Batas Waktu Presiden, Bareskrim: Tunggu Saja!
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah memberikan masa tenggang waktu kepada Kapolri Idham Aziz soal pengungkapan kasus Novel Baswedan sejak 1 November 2019, usai Kapolri Idham Aziz dilantik.

Namun hingga saat ini, tidak ada kabar kepastian pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu.

"Tunggu saja ya. Pasti kami ungkap, tunggu saja," ujar Listyo usai menjalani upacara kenaikan pangkat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019), dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan Bareskrim Polri tak akan berhenti memantau perekembangan investigasi tim teknisnya.

"Hampir setiap hari saya kumpulkan tim teknis untuk melihat kemajuannya (investigasi) sudah sampai di mana. Harapan kami, secepatnya bisa kami ungkap," kata Listyo.

Dari keterangannya, Bareskrim akan bersungguh-sungguh dalam menuntaskan penyelidikan kasus Novel Baswedan hingga terungkap.

BERITA REKOMENDASI

"Kasus-kasus besar apalagi yang menjadi perhatian publik, kami wajib untuk menuntaskannya," kata Listyo.

Sementara itu, sebelumnya ketua DPR RI Puan Maharani terus mendorong pengungkapan kasus Novel Baswedan tetap dilakukan.

Puan Maharani menyebutkan bahwa proses dari Listyo Sigit Prabowo tersebut benar masih berjalan.

"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan dan dilakukan oleh Kabareskrim. Bahwa bagaimana, gimana, dan seperti apa silahkan tanya ke Kabareskrim," kata Puan Maharani, dilansir Youtube KompasTV, Senin (16/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017.


Tepatnya terjadi pada 11 April 2017.

Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas