Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lewati Batas Waktu Presiden, Bareskrim: Tunggu Saja!
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hanya dapat berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
- 8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.
1 November 2019 Presiden Jokowi memberikan masa tenggang selama satu bulan (hingga awal desember 2019) mengenai pengungkapan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Idham Aziz susai pelantikan.
Hingga kini Novel Baswedan masih menanti kepastian hukum, siapa oknum yang menyerangnya dengan air keras tersebut.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Berita Rekomendasi