Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Wakil Moeldoko, Istana : Bisa Berasal dari Partai Politik

Juru Bicara Presiden Fajdoel Rachman menyebut posisi wakil kepala staf kepresidenan dapat diisi dari kalangan partai politik.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Posisi Wakil Moeldoko, Istana : Bisa Berasal dari Partai Politik
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fajdoel Rachman menyebut posisi wakil kepala staf kepresidenan dapat diisi dari kalangan partai politik.

"Mereka (calonnya) adalah profesional. Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai," kata Fadjroel di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, orang yang akan dipilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi wakil kepala staf kepresidenan, pasti berpengalaman di wilayah birokrasi untuk menjalankan tugasnya sebagai unit delivery assurance.

Namun, Fadjroel membantah ditambahnya kursi wakil kepala staf kepresidenan, hanya untuk membagi-bagi kekuasaan ke partai politik pendukung pemerintah.

"Tidak ada, yang ada ini dari pembicaraan kami dengan Pak Moeldoko (kepala staf kepresidenan), bahwa mereka (calon) ada profesional," papar Fadjroel.

Saat ini ada dua partai politik pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf belum mendapatkan kursi di tingkat eksekutif, yaitu Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Berita Rekomendasi

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.

Dalam Perpres tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) akan ada wakil untuk mendampingi Moeldoko yang kini menjabat kepala staf kepresidenan.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, wakil kepala staf kepresidenan sangat dibutuhkan seiring tugas di KSP pada periode kedua Presiden Jokowi, bertambah satu yaitu delivery unit.

Tugas delivery unit adalah menerjemahkan program presiden dan kemudian dibuat konsep besarnya. Konsep tersebut akan dieksekusi menteri atau kepala lembaga terkait.

"Yang dimaksud delivery unit itu seperti ini, Presiden nanti punya program Kartu Pra-kerja. Beliau kan hanya menyampaikan, tapi bentuknya, desain, besarnya Kartu Pra-kerja sampai bisa dioperasionalkan siapa yang mengawal? Itulah salah satu tugas delivery unit," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta , Rabu (16/10/2019).

"Jadi nanti wakil kepala staf lebih ke delivery unit, kepala staf lebih ke policynya (kebijakan). Akan kami bagi seperti itu nanti," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas