Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang Untuk Berobat di RSPAD Gatot Soebroto

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim membenarkan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Cipinang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang Untuk Berobat di RSPAD Gatot Soebroto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim membenarkan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut dipindah ke Lapas Cipinang untuk kebutuhannya berobat di Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di Lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di Lapas Kelas I Cipinang," kata Abdul Karim kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).

Baca: Dibandingkan Lapas Sukamiskin, Asep Iwan Sebut Nusakambangan Lebih Cocok untuk Setnov, Ini Alasannya

Dijelaskan Abdul, Setya Novanto mengaku menderita sakit kepala.

Selain itu, Setya Novanto juga menderita bintik-bintik merah di kulitnya.

"Keluhannya pusing dan ada bintik-bintik merah di bawah kulit," jelasnya.

Baca: Soal Kabar Setya Novanto Menghilang, Kalapas Sukamiskin Membantah: Kamar sedang Proses Perbaikan

Berita Rekomendasi

Terkait berapa lama Setya Novanto akan berada di Lapas Cipinang, Abdul mengaku tidak tahu.

Katanya, hal tersebut merupakan kewenangan pihak RSPAD dan Lapas Cipinang.

"Tergantung dokter RSPAD dan pengawasannya dari Lapas Cipinang," kata Abdul Karim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas