Didesak Istana Mundur dari Kepolisian, Firli Bahuri: Saya Tak Punya Jabatan di Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut tidak lagi memegang jabatan struktural apapun di Polri.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Diketahui, selain menjabat ketua KPK, Firli menjadi analis kebijakan utama Baharkam Polri.
"Kita proporsional saja, itu hak dia loh untuk tetap menjadi anggota Polri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) dilansir Kompas.com.
Mahfud MD mengungkapkan meski telah menjadi ketua lembaga antikorupsi, Firli tak kehilangan keanggotaan Polri.
Mahfud MD menyebut ada aturan tentang anggota Polri yang dinonaktifkan ketika menjabat posisi lain di luar Korps Bhayangkara.
Hal paling penting menurut Mahfud MD adalah Firli tak menjabat apapun di struktural Polri.
"Pak Firli di Polri enggak menjabat apapun. Hanya anggota polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ujarnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)