Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Didesak Istana Mundur dari Kepolisian, Firli Bahuri: Saya Tak Punya Jabatan di Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut tidak lagi memegang jabatan struktural apapun di Polri.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Didesak Istana Mundur dari Kepolisian, Firli Bahuri: Saya Tak Punya Jabatan di Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menandatangani surat pelantikan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Diketahui, selain menjabat ketua KPK, Firli menjadi analis kebijakan utama Baharkam Polri.

"Kita proporsional saja, itu hak dia loh untuk tetap menjadi anggota Polri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) dilansir Kompas.com.

Mahfud MD mengungkapkan meski telah menjadi ketua lembaga antikorupsi, Firli tak kehilangan keanggotaan Polri.

Mahfud MD menyebut ada aturan tentang anggota Polri yang dinonaktifkan ketika menjabat posisi lain di luar Korps Bhayangkara.

Hal paling penting menurut Mahfud MD adalah Firli tak menjabat apapun di struktural Polri.

"Pak Firli di Polri enggak menjabat apapun. Hanya anggota polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas