Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Sebut Ada Oknum yang Menutupi, Fahira Idris Berikan Apresiasi

Terungkapnya tersangka penyerangan Novel Baswedan mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI Fadli Zon dan anggota DPD RI Fahira Idris.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Sebut Ada Oknum yang Menutupi, Fahira Idris Berikan Apresiasi
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkapnya tersangka penyerangan Novel Baswedan mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI Fadli Zon dan anggota DPD RI Fahira Idris.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada faktor penghambat yang menutupi kasus Novel Baswedan.

Dilansir Kompas.com, karena hal itu, Fadli Zon menyebut kasus Novel Baswedan menjadi lama diungkap.

"Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR besar yang harus segera dituntaskan," kata Fadli di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Fadli Zon meminta proses pengungkapan kasus Novel Baswedan dilakukan secara transparan.

Fadli Zon menyebut kasus ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari dua tahun.

"Kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap ada transparansi. Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement," ucapnya.

Fadli Zon saat menghadiri Reuni 212
Fadli Zon saat menghadiri Reuni 212 (Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Sementara itu anggota DPD Republik Indonesia Fahira Idris memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas terungkapnya dua tersangka penyerang Novel Baswedan.

Melalui cuitan di Twitter pribadinya, Fahira Idris mengapresiasi Kapolri Idham Azis dan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus Novel tersebut.

"Bravo Kapolri Bp Jendral Idham Aziz & Bareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo, Akhirnya Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Anggota Polri.. Alhamdulillah Barakallah..," tulisnya melalui akun @fahiraidris, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan, Tim Advokasi Minta Jokowi Sanksi Tegas Kapolri Idham Azis Bila Ada Kejanggalan

Baca Juga: Sketsa Wajah Terduga Pelaku Penyerang Novel Baswedan Pernah Dirilis Polri, Samakah dengan Tersangka?


Komentar Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan.

Firli Bahuri yang baru sepekan dilantik menjadi Ketua KPK tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.

"Kalau memang pelaku penganiayaan pegawai KPK terungkap, saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, penangkapan dua pelaku terduga penyiraman Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.

Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.

Baca Juga: 5 Komentar Ratna Sarumpaet Soal Jokowi dan Prabowo Pascabebas, Singgung Pilpres hingga Tabiatnya

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.

"Mulai tadi pagi, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas