Pelaku Penyiraman Terhadap Novel Ditangkap, Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Kabareskim
Herman Herry mengapresiasi kinerja Polri atas tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi kinerja Polri atas tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri, saya mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo," kata Herman Hery melalui keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019).
Baca: Kasus Novel Baswedan, Fadli Zon Sebut Ada Oknum yang Menutupi, Fahira Idris Berikan Apresiasi
"Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan. Setidaknya, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan pihak Polri setelah masa reses usai.
Baca: Pelaku Kasus Novel Baswedan Terungkap, Ketua KPK : Ini Jawaban yang Ditunggu Rakyat Indonesia
Dalam rapat tersebut mengagendakan untuk menggali informasi mendalam terkait motif pelaku menyerang Novel baswedan.
"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," katanya.
"Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," sambungnya.
Lebih lanjut, Herman Heri berharap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat terungkap secara jelas.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Tim Advokasi Minta Jokowi Sanksi Tegas Kapolri Idham Azis Bila Ada Kejanggalan
Ia meminta aparat penegak hukum berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus Novel itu.
"Tentu kami di Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional," ujarnya.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan Polri telah menetapkan dua anggotanya RB dan RM sebagai tersangka kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Polri berjanji, akan mengungkap kasus ini dengan tidak pandang bulu.
Baca: 2 Penyerang Novel Baswedan Polisi Aktif, Tim Advokasi: Segera Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual!