BREAKING NEWS: Tersangka Penyerang Novel Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri setelah 35 Jam Diperiksa
Tersangka penyerang Novel Baswedan Dipindah di Rutan Bareskrim Polri setelah 35 jam diperiksa intestif oleh tim penyidik Polda Metro jaya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras itu terjadi.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik menyatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri aktif.
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.