Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Aktif Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Jadi Tersangka

Dua polisi aktif diduga pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Polisi Aktif Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.

Baca: Soal Penangkapan 2 Pelaku, Istri Novel Baswedan Beri Apresiasi, Tim Advokasi Ungkap Ada Kejanggalan

Baca: Viral #TangkapDewiTanjung, Dewi Tanjung Ingin Ketemu Penyerang Novel Baswedan: Air Apa Bikin Buta?

Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri. 

Berita Rekomendasi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap  melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Baca: Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Polisi, Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan, Desak Soal Motif

Baca: Rumah Novel Baswedan di Kelapa Gading Dijaga Petugas Keamanan KPK

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Bukan Ditangkap Tapi Menyerahkan Diri

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mengetahui informasi jika kedua orang yang telah diamankan polisi itu bukan karena ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke kantor kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Dari informasi yang diperolehnya, hanya satu dari kedua orang tersebut yang merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok, berpangkat brigadir.

Namun, saat melakukan aksi penyiraman air keras kepada Novel pada 11 April 2017 lalu, anggota Brimob tersebut mengajak temannya.

"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal," kata Neta.

Baca: Respons Novel Baswedan Sikapi Motif Pelaku Penyiraman Air Keras pada Dirinya: Ini Lelucon Apalagi

Baca: Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Lemkapi Apresiasi Polri

Adapun seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor saat penyiraman terhadap Novel.

"Terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," tuturnya.

Disebutkan Neta, anggota Brimob yang berperan menyiramkan air keras menggunakan air aki mobil bercampur air saat melancarkan aksinya ke Novel.

Namun, Neta belum memperoleh informasi perihal aktor intelektual maupun motif dari penyiraman air keras tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," tuturnya.

Neta meminta Polri untuk segera membuka kasus penyerangan Novel Baswedan secara transparan ke publik, mulai latar belakang kedua pelaku, motif kasus, ada atau tidaknya aktor intelektual hingga alasan pelaku menyerahkan diri.

"Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus-menerus tersandera kasus Novel," ujarnya.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di salah satu rumah sakit di Singapura.

Penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap Novel Baswedan pernah dilakukan kepolisian sebelumnya.

Pada Juli 2017 atau tiga bulan setelah penyerangan terhadap Novel, Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu merilis sketsa wajah seorang pria.

Menurut Tito, sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.

Namun, Idham Azis selaku Kapolda Metro Jaya saat itu menyebut sketsa wajah yang dirilis oleh Tito adalah bukan pelaku.

Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda.

Idham Aziz menyebut kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang.

Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo dan terbit pada edisi 31 Juli 2017.

Tak lama kemudian diumumkan oleh kepolisian, telah tertangkapnya tiga orang yang diduga terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan dan ada kecocokan dengan sketsa wajah yang dirilis sebelumnya.

Ketiganya adalah Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu.

Namun, akhirnya ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan. (tribun network/igm/gen/rin/kompas.com/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas