Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Tunjuk Ipi dan Ali Gantikan Febri Diansyah Jadi Juru Bicara KPK, Ini Alasan Ada 2 Jubir

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kedua Plt Juru Bicara KPK akan memiliki peran berbeda yakni di bidang pencegahan dan penindakan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Firli Bahuri Tunjuk Ipi dan Ali Gantikan Febri Diansyah Jadi Juru Bicara KPK, Ini Alasan Ada 2 Jubir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) bersama Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan), Plh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) dan Plh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (kedua kanan) berpegangan tangan usai menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara Ali sebelumnya merupakan jaksa penuntut umum di KPK.

Kendati lebih fokus di bidang pencegahan dan penindakan, Firli menyebut keduanya tetap akan menyampaikan informasi lain di luar penindakan dan pencegahan.

"Jubir lebih banyak penindakan dan pencegahan, tetapi dia meliputi seluruh aktivitas, tugas pokok, tujuan program kegiatan KPK. Enam tugas pokok itu semua harus kita kerjakan dan harus kita distribusikan informasi, apa programnya, apa kegiatannya, bagaimana hasilnya itu yang harus kita sampaikan," kata Firli.

Enam tugas pokok KPK yang dimaksud Firli itu yakni pencegahan; koordinasi; monitoring terhadap program pemerintah; supervisi dengan instansi pemerintahan yang lain; penyelidikan, penyidikan dan penuntutan; serta melaksanakan putusan pengadilan.

Penjukan Ipi dan Ali sendiri dilakukan setelah Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai juru bicara KPK pada Kamis (26/12) lalu.

Febri yang sebelumnya merangkap jabatan antara Kabiro Humas dan juru bicara, memilih fokus di posisinya sebagai Kabiro Humas.(tribun network/ilh/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas