Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Pelaku Penyerang Novel Baswedan Miliki Dendam Pribadi: Dendam Pribadinya atau 'Atasannya'?

Penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut menanggapi penangkapan pelaku penyiraman air keras kepada dirinya yang terjadi 11 April 2017 silam.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Isu Pelaku Penyerang Novel Baswedan Miliki Dendam Pribadi: Dendam Pribadinya atau 'Atasannya'?
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan 

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka itu rasanya tidak mungkin melakukan hal seperti itu (penyerangan kepada Novel),"

"Saya kalau dibilang dendam, itu dendam pribadinya atau dendam atasannya?" tanya Novel.

Sepupu dari anies Baswedan itu, lantas mengkhawatirkan ada 'cerita' lain yang terungkap dari kasus penyiraman air keras kepadanya.

"Saya tidak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya disatu sisi ingin mengapresiasi, disatu sisi saya khawatir ada cerita lain," ujar Novel.

Tim Advokasi Novel Baswedan juga menuliskan sebuah siaran pers terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017, silam.

Himbauan Tim Advokasi Novel Baswedan

Tim advokasi Novel juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Berita Rekomendasi

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulisnya.

Pasalnya, dari temuan Tim Gabungan Bentukan Polri dalam kasus Novel, adalah tindak lanjut dari pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Pihak Novel juga menegaskan KPK sudah biasa menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK.

Untuk itu, tim advokasi Novel mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak hanya 2 orang yang sudah terungkap.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.

Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK

"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas