Isu Pelaku Penyerang Novel Baswedan Miliki Dendam Pribadi: Dendam Pribadinya atau 'Atasannya'?
Penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut menanggapi penangkapan pelaku penyiraman air keras kepada dirinya yang terjadi 11 April 2017 silam.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi penangkapan pelaku penyiraman air keras kepadanya.
Novel Baswedan menyampaikan tanggapannya saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019), malam.
Dalam pernyataanya, Novel melihat jika upaya penangkapannya merupakan hal yang positif.
"Tentunya disatu sisi saya melihat positif ya ada upaya penangkapan," ujar Novel, yang dilansir melalui Youtube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Novel juga memberikan komentar terkait isu yang beredar terkait adanya dendam pribadi pelaku kepadanya.
"Tapi disisi lain, ketika dikatakan bahwa terkait adanya masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi ?" ujarnya.
Novel menambahkan ingin bertemu pelaku secara langsung untuk mengetahui motif pelaku menyerangnya.
"Apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa, dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," kata Novel.
Ia pun memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasusnya yang telah bergulir selama 2,5 tahun.
"Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tunggu saja, saya harus menghormati," katanya.
Cucu dari anggota BPUPKI, Abdurrahman Baswedan itu juga mengingatkan kepada kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi objektivitas.
"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.
Novel yang juga sepupu dari Anies Baswedan itu, juga mengatakan tidak mengenal pelaku.
Bahkan Novel menyinggung isu dendam yang beredar luas adalah dendam kepadanya atau dari 'atasan' yang selama ini terganggu karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.