Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut 2 Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Polisi Aktif, Ditangkap di Depok

Listyo menyampaikan ke awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabareskrim Sebut 2 Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Polisi Aktif, Ditangkap di Depok
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

Pada Juli 2017 atau tiga bulan setelah penyerangan terhadap Novel, Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu merilis sketsa wajah seorang pria.

Menurut Tito, sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.

Namun, Idham Azis selaku Kapolda Metro Jaya saat itu menyebut sketsa wajah yang dirilis oleh Tito adalah bukan pelaku.

Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda.

Idham Aziz menyebut kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang.

Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo dan terbit pada edisi 31 Juli 2017.

Tak lama kemudian diumukan kepolsian, telah tertangkapnya tiga orang yang diduga terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan dan ada kecocokan dengan sketsa wajah yang dirilis sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Ketiganya adalah Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu.

Namun, akhirnya ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan. (tribun network/igm/gen/rin/kompas.com/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas