Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut 2 Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Polisi Aktif, Ditangkap di Depok

Listyo menyampaikan ke awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabareskrim Sebut 2 Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Polisi Aktif, Ditangkap di Depok
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut dua orang tersangka kasus penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif berpangkat brigadir.

Keduanya, masing-masing berinisial RM dan RB.

Listyo menyampaikan ke awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca: Respons Novel Baswedan Sikapi Motif Pelaku Penyiraman Air Keras pada Dirinya: Ini Lelucon Apalagi

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.

Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

Baca: Neta S Pane IPW Sebut Penyerang Novel Baswedan Bukan Pakai Air Keras, Ini Cairan yang Dipakai

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual, maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Baca: Pelaku Kasus Novel Baswedan Terungkap, Ketua KPK : Ini Jawaban yang Ditunggu Rakyat Indonesia

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mengetahui informasi jika kedua orang yang telah diamankan polisi itu bukan karena ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke kantor kepolisian.

Dari informasi yang diperolehnya, hanya satu dari kedua orang tersebut yang merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok, berpangkat brigadir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas