Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Novel Baswedan Harus Diusut Tuntas, Saor Siagian Singgung Reputasi Kabareskrim

Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menuntut agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Novel Baswedan Harus Diusut Tuntas, Saor Siagian Singgung Reputasi Kabareskrim
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019). 

Mengingat kasus ini juga akan mempertaruhkan reputasi Kabareskrim baru yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Artinya adalah kami dorong betul polisi, karena ini juga akan mempertaruhkan reputasi saudara Sigit," ujarnya.

"Dia ini kan disebut the presiden man, artinya kalau bahasanya papan kan menembus angkatan-angkatan di kepolisian," tambahnya.

s
Saor Siagian dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

Sehingga jika kasus Novel tidak dapat diselesaikan dengan baik, reputasi Sigit akan dipertanyakan.

Tak hanya Sigit, Saor mengatatakan bahwa kasus Novel ini juga menyangkut reputasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau sampai ini sembarangan kan saya bilang, bukan saja reputasi kepolisian yang dipertanyakan tapi juga kemudian pemerintah kita, terlebih kepada Presiden," ujar Saor.

Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam jumpa pers Jumat (27/12/2019).

Berita Rekomendasi

Sigit meyebut dua pelaku penyerangan ini berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.

"Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Sabtu (28/12/2019).

"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.


"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," imbuhnya.

"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas