Kuasa Hukum Novel Lihat Keanehan Alasan Tersangka, Dendam Lalu Siramkan Air Keras
Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Soar Siagian, mempertanyakan integritas RB dan RM, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut dia, RB dan RM yang notabene anggota Polri aktif seharusnya menjunjung tinggi etika profesi sebagai aparat penegak hukum.
"Apakah kalau seorang polisi dia sakit hati melakukan cara-cara biadab begitu, (ilmunya) dipelajari di sekolah di kepolisian? Itu respon saya karena dia (bilang) dendam pada saudara Novel Baswedan," kata Saor, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Dia menilai upaya teror terhadap Novel merupakan suatu perbuatan biadab.
Baca: Novel Baswedan Komentari Penangkapan Pelaku Kasusnya Dikaitkan Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apalagi?
"Saya kira itu tindakan yang tidak beradab dari seorang polisi, dengan sakit hati kemudian dia melukai orang dengan cara-cara pengecut. Ini menurut saya tindakan biadab polisi kalau seperti itu," kata dia.
"Apakah ada hukum, apalagi dia polisi aktif? Apakah diizinkan ada pelajaran?
Apakah kalau dia dendam kepada orang, kemudian dia berhak melukai orang?" tambahnya.
Sebelumnya, dua pelaku teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Dua tersangka berinisial RB dan RM yang mengenakan rompi oranye keluar dari dalam Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya pukul 14.27 WIB. Masing-masing tersangka didampingi anggota Propam Polri.
Tersangka RB berjalan di urutan depan. Wajahnya nampak geram. Pria berkulit cokelat dan berperawakan tambun itu menatap tajam. Ia kemudian meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucapnya dengan lantang. RB tak lagi meneruskan ucapannya. Ia terus berjalan menuju mobil.
Sementara tersangka RM nampak lebih tenang. Pria berkulit sawo matang dan berambut belah pinggir itu tak mengucap satu patah kata. Ia memilih bungkam. Keduanya lalu naik ke dalam mobil.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ialah RB. Sementara RM adalah si pengendara sepeda motor.
"Pelakunya RB (yang menyiram)," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.