Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Komentari Penangkapan Pelaku Kasusnya Dikaitkan Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apalagi?

Novel Baswedan menuturkan penangkapan dua tersangka kasus penyiraman dirinya dengan air keras yang dikaitkan dendam pribadi adalah sebuah lelucon.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Novel Baswedan Komentari Penangkapan Pelaku Kasusnya Dikaitkan Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apalagi?
TribunMataram Kolase/ YouTube Tribunnews.com
Sketsa wajah pelaku penyiraman Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK, Novel Baswedan menuturkan penangkapan dua tersangka atas kasus penyiraman dirinya menggunakan air keras yang dikaitkan dengan dendam pribadi adalah sebuah lelucon.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (27/12/2019).

Novel mengatakan penangkapan dua tersangka merupakan tindakan yang baik dalam rangka mengusut tuntas kasus yang terjadi, pada 11 April 2017 lalu.

Namun tidak mungkin apabila penangkapan harus dikaitkan dengan adanya dendam pribadi antara pelaku dengan Novel.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," terang Novel.

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan adanya permasalahan pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi gitu."

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," imbuhnya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu, yang membuat salah satu mata Novel cacat. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)
BERITA TERKAIT

Novel juga menuturkan akan bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata sebelah kirinya cacat.

Karena saat ini proses pemeriksaan terhadap dua tersangka masih berjalan, Novel enggan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut demi menghormati pihak kepolisian.

"Dan saya pikir akan lebih baik saya bertemu dengan orangnya itu,

saya tidak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita harus menghormati," tutur Novel.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihak penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku.

Penangkapan dua orang tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang diharuskan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas