Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan

Menyikapi ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin. Namun tetap saja, penyidikan harus terus berjalan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota aktif Polri, RM dan RB menjadi tersangka di teror penyiraman air keras Novel Baswedan.

Menyikapi ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin.

Namun tetap saja, penyidikan harus terus berjalan.

"Saya sudah bilang tadi, di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," tegas Idham Azis di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Baca: Dua Pelaku Teror Novel Baswedan Terungkap, Kabareskrim Sebut Itu Baru Permulaan

Terpisah ‎Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo meyakini dua tersangka itu adalah pelaku sesungguhnya bukan salah tangkap.

"Yang paling penting kita yakinkan bahwa kiita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas