Tanggapan Ahli Hukum soal Ungkapan 'Novel Pengkhianat' yang Dilontarkan Tersangka Penyerangan
Ahli hukum menanggapi soal ungakapan "Novel Pengkhiat' yang dilontarkan tersangka usai menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dipindahkan menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Saat digiring oleh petugas menuju mobil polisi, pelaku penyerang Novel yang berinisial RB berteriak.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (28/12/2019).
Seorang Ahli Hukum, Muhtar Said, berkomentar terkait makna ungkapan pelaku.
Menurutnya ungkapan itu justru menjadi pintu masuk dibalik motif penyerangan yang dilakukan pelaku.
"Dalam hukum pidana justru ungkapan pengkhianat yang dilontarkan kepada Novel menjadi pintu masuk, itu Novel pengkhianat yang bagaimana?" ujar Said saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) malam.
Ungkapan itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi Said, maksud pelaku apakah Novel mengkhianati institusi Polri ataukah KPK.
Said pun menjelaskan, apabila ungkapan berkaitan dengan institusi Polri, lalu apa hubungannya dengan sang pelaku.
Ia menuturkan ungkapan itu harusnya berhubungan dengan kedudukan pelaku dalam tubuh kepolisian.
"Kalau tidak memiliki jabatan apa-apa kenapa bisa berkata pengkhianat? Kalau berbicara soal pengkhianatan itu harusnya dari pemimpin di dalam institusi yang terkait," tutur Said.
Lebih lanjut, apabila makna ungkapan pelaku dimaksudkan sebagai pengkhianat bagi Polri, Said pun mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Novel.
"Pengkhianat bagi Polri itu apa yang dilakukan Novel? Apa karena Novel menangkap pejabat Polri yang koruptor?" ungkap Said.
Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta mengatakan polisi bisa mengembangkan skemanya dari ungkapan pelaku.
"Disitu bisa ketemu (motifnya apa), polisi bisa mengembangkan skemanya bagaimana dan juga siapa yang menyuruhnya," tutur Said.