Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Ajak Masyarakat Kawal Polri Ungkap Kasus Novel

Istana mengapresiasi kerja Polri yang telah berhasil menangkap dua tersangka penyerangan terhadap Novel pada 2017 lalu.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istana Ajak Masyarakat Kawal Polri Ungkap Kasus Novel
Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengajak masyarakat untuk terus mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

"Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kita kawal kasus ini bersama-sama," ujar Dini saat dihubungi, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Menurut Dini, Istana mengapresiasi kerja Polri yang telah berhasil menangkap dua tersangka penyerangan terhadap Novel pada 2017 lalu.

Baca: Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Kuasa Hukum : Terlalu Lama Sampai 990 Hari, Tidak Logis

Baca: Jubir Presiden Irit Bicara Soal Penangkapan Dua Tersangka Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Presiden PKS: Tidak Masuk Akal Orang Menyiram Air Keras ke Novel Hanya Karena Tidak Suka

"Kita percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.

"Nanti pada saat pemeriksaan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka. Sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang," sambung Dini.

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas