Pelaku Kasus Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Kapolri : Saya Turut Prihatin
Kapolri menyesalkan pelaku kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif dan berharap asas praduga tak bersalah diutamakan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
BACA JUGA : Prihatin Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian: Itu Polisi atau Polisi-polisian?
"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar bahwa ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019).
Sementara itu, Polisi menyebut upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan teleh melalui jalan panjang dengan memeriksa 73 Saksi dan menggelar 7 Kali pra rekonstruksi.
BACA JUGA : Tim Advokasi Novel Baswedan: Segera Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual Lain yang Terlibat
Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya Jumat (27/12/2019) seperti disiarkan KompasTV.
"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.
"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.