Pelaku Kasus Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Kapolri : Saya Turut Prihatin
Kapolri menyesalkan pelaku kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif dan berharap asas praduga tak bersalah diutamakan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif.
BACA JUGA : Soal Kasus Novel Baswedan, IPW Kritisi Keraguan Publik pada Pihak Polisian: Sakit Jiwa Mungkin
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.
"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)
BERITA REKOMENDASI