Pelaku Kasus Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Kapolri : Saya Turut Prihatin
Kapolri menyesalkan pelaku kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif dan berharap asas praduga tak bersalah diutamakan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jendral idham Aziz mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tapi ia menyesalkan pelaku dari kasus ini adalah anggota Polri aktif.
"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja dari tim teknis ini. Namun dibalik itu, saya juga merasa prihatin karena ternyata pelakunya adalah anggota Polri aktif," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Sabtu (28/12/2019).
Ia berharap proses penyidikan kasus ini dilakukan dengan transparan dan meminta publik untuk memberi waktu para penyidik untuk melakukan penyidikan.
"Kedepan saya sudah memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro untuk melalakukan proses penyidikan yang transparan dan beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan kedepan nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan dengan terbuka disidang pengadilan," ungkapnya.
Idham Aziz menambahkan agar asas praduga tak bersalah tetap dihormati.
Sebelumnya, penyidik KPK, Novel Baswedan menaggapi penagkapan 2 pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
BACA JUGA : Perbandingan Penyerang Novel Baswedan Asli dengan Sketsa, Kuasa Hukum: Kalau dari Kasat Mata Berbeda
Menurutnya ini adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus yang menimpa dirinya.
Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel belum bisa mengerti alasan dan motif pelaku.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.