Sepanjang 2019 Terjadi 107.500 Kecelakaan Lalu Lintas, Korban Meninggal Didominasi Pegawai Swasta
Sepanjang 2019 jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat 3 persen dari 103.672 di 2018 menjadi 107.500 kecelakaan di 2019.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2019 jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat 3 persen dari 103.672 di 2018 menjadi 107.500 kecelakaan di 2019.
"Meski meningkat 3 persen, jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun lalu dari 27.910 menjadi 23.530 korban," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rilis Catatan Akhir Tahun 2019 di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Jenderal bintang empat ini menjelaskan dari 107.500 kecelakaan lalu lintas di 2019, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
Baca: Sepanjang 2019, Polri Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 454 miliar
"Untuk korban meninggal dunia sepanjang 2018, paling tinggi berprofesi pegawai swasta sebanyak 24.337 orang," katanya.
Terakhir data pelanggaran lalu lintas, sepanjang 2019 jumlah pelanggaran mengalami peningkatan.
Tilang meningkat 5 persen dan teguran meningkat 7 persen.
Baca: Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan
Tahun 2019 penilangan terjadi 7.456.913 kali, sementara di 2018 terjadi 7.107.922.
Untuk teguran tahun 2019 terjadi 3.620.393 kali di 2018 sebanyak 3.350.456.