Skandal Jiwasraya Dituding Terjadi Sejak Era SBY, Ini Kata Orang Partai Demokrat
Ketimbang saling menyalahkan, Didi menyarankan agar dilakukan penyelidikan terhadap skandal Jiwasraya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi meminta untuk tidak saling menyalahkan dalam kasus dugaan korupsi defisit perusahaan BUMN Jiwasraya.
Apalagi menurut Didi menyalahkan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Hari ini tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, kalau menyalahkan siapa-siapa toh kejadian ini memuncak pada tahun 2018-2019,"kata Didi dalam diskusi Di Kawasan, Jakarta Pusat, Minggu, (29/12/2019).
Menurutnya wajar bila orang bertanya-tanya mengenai kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah dan negara.
Baca: Kasus Soal Nasib Nasabah Jiwasraya, Ombudsman Minta Utamakan Kepentingan Publik
Baca: Arya Sinulingga Sebut Jokowi Tak Ada Maksud Salahkan SBY Soal Jiwasraya: Jangan Tersinggung
Baca: Jiwasraya Gelontorkan Dana Rp 13,5 Miliar untuk Manchester City, Berikut Rinciannya
Baca: Tanggapi Krisis Jiwasraya, SBY: Jika Tak Ada yang Mau Tanggung Jawab, Salahkan Saja Masa Lalu
Apalagi kemudian perusahaan tersebut meminta dana talangan Rp 32 Triliun kepada pemerintah.
"Sehingga sebagian orang menduga ini ada apa kok menjelang pemilu 2019 meledak kemudian meminta dana talangan 32 triliun,"katanya.
Ketimbang saling menyalahkan, Didi menyarankan agar dilakukan penyelidikan terhadap skandal Jiwasraya.
Salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus di DPR.
"Harus ada penyelesaian suatu proses penyelidikan ini.
Langkah tepat disamping proses hukum adalah pansus DPR karena sudah beredar luas menjelang pemilu 2019," katanya.
Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan mengenai skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya Persero.
Permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam yang mana saat itu ekuitasnya mengalami defisit 3,29 triliun.
Semenjak saat itu keuangan Jiwasraya tidak kunjung membaik bahkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan.
Pada pertengahan tahun 2019 Kejati DKI mulai mendalami dugaan ketidakberrsan di Jiwasraya, sebelum kemudian pada Desember ini Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut.
Kejaksaan menduga adanya korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya terdahulu yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.