Skandalnya Lebih Parah dari BLBI, Demokrat Minta Penyelidikan Kasus Jiwasraya Keroyokan
Oleh karena itu agar tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi, maka penegak hukum harus bersinergi usut kasus Jiwasraya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi menilai bahwa skandal perusahaan asuransi Jiwasraya merupakan salah satu yang terbesar saat ini, bahkan menurutnya skandal tersebut lebih parah ketimbang skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya ingin mengatakan kasus jiwasraya skandal industri asuransi terbesar salah satu skandal terbesar di Indonesia setelah BLBI. Yang mana minta dana talangan 32 triliun," kata Didi dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, (29/12/2019).
Oleh karena itu menurut Didi perlu langkah cepat untuk menginvestigasi skandal Jiwasraya.
Bahkan menurutnya penanganan skandal yang ditaksir merugikan negara 13,7 triliun itu jangan dilakukan oleh Kejaksaan saja, melainkan melibatkan Polri dan KPK.
Baca: Skandal Jiwasraya Dituding Terjadi Sejak Era SBY, Ini Kata Orang Partai Demokrat
Baca: Kasus Jiwasraya, SBY: Para Pejabat Tahun 2006 Masih Ada, tapi Tak Perlu Mereka Harus Disalahkan
Baca: Berpotensi Jadi Tersangka Skandal Jiwasraya, Eks Staf Khusus Presiden Dicegah ke Luar Negeri
Baca: Kerjasama Manchester City dan Jiwasraya, Gelontoran Dana Besar Hingga Strategi Rebranding
"Langkah Menkeu koordinasi dengan kejaksaan usut tuntas jaksa jangan lama-lama bila perlu dikeroyok Polri dan KPK," katanya.
Menurutnya, skandal dugaan korupsi defisit perusahaan BUMN tersebut merupakan masalah serius. Perusahaan tidak bisa bayar polish asuransi nasabah yang nilainya triliunan.
Oleh karena itu agar tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi, maka penegak hukum harus bersinergi usut kasus Jiwasraya.
"KPK dengan bapak Firli mampu atau tidak, ini ada kasus besar keroyok saja kasus ini. Karena ini nasib jutaan nasabah dan pemerintah Jokowi supaya tidak timbul spekulasi yang tidak-tidak," katanya.
Sebelumnya Kementerian BUMN menjelaskan mengenai skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya Persero.
Permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006 silam yang mana saat itu ekuitasnya mengalami defisit 3,29 triliun.
Semenjak saat itu keuangan Jiwasraya tidak kunjung membaik bahkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan.
Pada pertengahan tahun 2019 Kejati DKI mulai mendalami dugaan ketidakberwsan di Jiwasraya, sebelum kemudian pada Desember ini 2019 kejaksaan agung mengambil alih kasus tersebut.
Kejaksaan menduga adanya korupsi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya terdahulu yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun.